Selasa, 23 Februari 2021

CARA BAYAR PAJAK STNK TAHUNAN (KHUSUS DAERAH JAWA BARAT).

Assalamualaikum..
Halo semua..
Kali ini saya mau sedikit bagiin informasi tentang cara bayar pajak STNK Tahunan. Ini berdasarkan pengalaman pribadi penulis ya, kali aja ada yang perlu informasi ini dan tidak menjadi bingung lagi setelah membaca postingan ini.

Pajak tahunan STNK saya habis pada tanggal 14 Februari 2021. Kebetulan, saya sedang merantau dan bekerja di daerah Tangerang-Banten sedangkan STNK saya adalah wilayah Jawa Barat. Setelah membaca sedikit informasi dari internet, ternyata ada metode pembayaran online yang bisa kalian lakukan melalui aplikasi yang bernama Aplikasi Samsat Mobile Jawabarat (SAMBARA). Download aplikasi tersebut di playstore. Lalu ikuti petunjuk pembayaran disana ya. Intinya, setelah mengisi identitas motor, kalian akan mendapatkan kode bayar. Bayarlah pajak kalian ke ATM yang dipilih. Lalu simpan struk penyimpanannya ya.

INGET, BAYAR SEBELUM JATUH TEMPO PAJAK YANG TERTULIS DI STNK YA!!

Nah ini penting, apabila kamu udah bayar pajak, kalian juga harus MENGESAHKAN STNK kamu ke SAMSAT. Jangka waktu pengesahan STNK setelah bayar adalah 30 hari dihitung setelah tanggal pembayaran ya.
Lah, apa saya harus pulang kampung untuk mengesahkan STNK tersebut?
Tenaaang, saya juga termasuk perantau, kerja saya di Tangerang, dan FYI, pengesahan STNK bisa diseluruh daerah sesuai provinsi STNK tersebut. Contoh, STNK atau motor saya adalah plat nomor huruf E (Majalengka - Jawa Barat), artinya, saya bisa mengesahkan STNK di dekat dengan tempat kerja saya yaitu Bogor dan Depok.
Saat itu, saya memilih ke Samsat Bogor untuk mengesahkan STNKnya.


Oh iya, FYI juga nih, Samsat Bogor buka dari Senin-Jumat jam 08-16, dan Sabtu jam 08-11 ya. Hati-hati tuh bagi kamu yang mau ke samsat, harus sesuai jam kerjanya, biar ga bulak-balik kayak saya yang ga tau jam kerjanya. :D

Setelah sampai di Samsat Bogor, kamu masuk ke Loket Pendaftaran 1 Bagian R2 & R4 1 Tahun.


Persyaratan yang harus dibawa yaitu:
1. STNK Asli
2. STNK Fotocopy
3. KTP Asli
4. KTP Fotocopy
5. Bukti pembayaran

Kasih ke loketnya, tunggu sekitar 5-10 menit sampai kamu dipanggil sama petugas loket dan sekarang STNK kamu udah dilakukan cap pengesahan oleh POLDA JABAR.
GA BAYAR ya, hati-hati kalau ada pungli, pas saya sih ga ada, kamu jaga-jaga aja, kali aja ada. :D

Gampang kan, yuk taat bayar pajak, waktunya juga cepet ko dan ga ribet kalau udah tau.. :)
Hatur nuhun, semoga bermanfaat ya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar